Jumat, 15 Juni 2012

YUKI SUZUKI_AKA NO KAKERA

Kawaita sakebigoe ga kikoeta
"kioku no naka no yami o hodoite"

Itsumo saigo no kotae erande wa
dareka o kizutsuketeta
sou nani ga shinjitsu ka wakaranai mama ni
kagayaki modosu tame
kimi wa ikusen no toki o koeteiku

Modoranai aka no kakera
nigirishimete sa mayoitsuzuketeku
kimi o utsushideseru sono hitomi o sagashidasu made

Utsuro na zatsunen sae umareta
tsugunau dake no tsuyosa mo nakute

Itsumo arika ni mayoi sugata naki
nanika ni obieteita
mada karamu kusari sura chigirenai mama de
agaite sagashiteta
tsuzuku zankoku na toki o haiagaru

Kuzureteku yuki no kioku
taguriyosete toketeshimau sou de
dare mo kizutsukenai sono tsuyosa o te ni ireru made

Kizutsuki kizutsuketeta itsuwari dake no sekai
yurusareru no nara kimi no matsu tobira o hiraku

Kioku o dakishimete
owaru koto no nai tabi e to

Sagashiteta ao no kakera
mune ni afureteiku
kioku o dakishimete
owaru koto no nai tabi e to

Nanatsu no tamashii to sono hitomi o sagashidasu made

Minggu, 03 Juni 2012

Definisi Perhotelan & Sejarah Bar

PERHOTELAN

Definisi Hotel, Hotel adalah suatu bentuk bangunan, lambang, perusahaan atau badan usaha akomodasi yang menyediakan pelayanan jasa penginapan, penyedia makanan dan minuman serta fasilitas jasa lainnya dimana semua pelayanan itu diperuntukkan bagi masyarakat umum, baik mereka yang bermalam di hotel tersebut ataupun mereka yang hanya menggunakan fasilitas tertentu yang dimiliki hotel itu. Pengertian hotel ini dapat disimpulkan dari beberapa definisi hotel seperti tersebut di bawah ini :
a. Salah satu jenis akomodasi yang mempergunakan sebagian atau keseluruhan bagian untuk jasa pelayanan penginapan, penyedia makanan dan minuman serta jasa lainnya bagi masyarakat umum yang dikelola secara komersil (Keputusan Menteri Parpostel no Km 94/HK103/MPPT 1987)
b. Bangunan yang dikelola secara komersil dengan memberikan fasilitas penginapan untuk masyarakat umum dengan fasilitas sebagai berikut :
1) Jasa penginapan
2) Pelayanan makanan dan minuman
3) Pelayanan barang bawaan
4) Pencucian pakaian
5) Penggunaan fasilitas perabot dan hiasan-hiasan yang ada di dalamnya.
(Endar Sri,1996:8)
c. Sarana tempat tinggal umum untuk wisatawan dengan memberikan pelayanan jasa kamar, penyedia makanan dan minuman serta akomodasi dengan syarat pembayaran (Lawson, 1976:27)

Karakteristik Hotel

Perbedaan antara hotel dengan industri lainnya adalah :
a. Industri hotel tergolong industri yang padat modal serta padat karya yang artinya dalam pengelolaannya memerlukan modal usaha yang besar dengan tenaga pekerja yang banyak pula.
b. Dipengaruhi oleh keadaan dan perubahan yang terjadi pada sektor ekonomi, politik, sosial, budaya, dan keamanan dimana hotel tersebut berada.
c. Menghasilkan dan memasarkan produknya bersamaan dengan tempat dimana jasa pelayanannya dihasilkan.
d. Beroperasi selama 24 jam sehari, tanpa adanya hari libur dalam pelayanan jasa terhadap pelanggan hotel dan masyarakat pada umumnya.
e. Memperlakukan pelanggan seperti raja selain juga memperlakukan pelanggan sebagai patner dalam usaha karena jasa pelayanan hotel sangat tergantung pada banyaknya pelanggan yang menggunakan fasilitas hotel tersebut.

Jenis Hotel
Penentuan jenis hotel tidak terlepas dari kebutuhan pelanggan dan ciri atau sifat khas yang dimiliki wisatawan (Tarmoezi, 2000) :
5) Berdasarkan hal tersebut, dapat dilihat dari lokasi dimana hotel tersebut dibangun, sehingga dikelompokkan menjadi:

a. City Hotel
Hotel yang berlokasi di perkotaan, biasanya diperuntukkan bagi masyarakat yang bermaksud untuk tinggal sementara (dalam jangka waktu pendek). City Hotel disebut juga sebagai transit hotel karena biasanya dihuni oleh para pelaku bisnis yang memanfaatkan fasilitas dan pelayanan bisnis yang disediakan oleh hotel tersebut.
b. Residential Hotel
Hotel yang berlokasi di daerah pinngiran kota besar yang jauh dari keramaian kota, tetapi mudah mencapai tempat-tempat kegiatan usaha. Hotel ini berlokasi di daerah-daerah tenang, terutama karena diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin tinggal dalam jangka waktu lama. Dengan sendirinya hotel ini diperlengkapi dengan fasilitas tempat tinggal yang lengkap untuk seluruh anggota keluarga.
c. Resort Hotel
Hotel yang berlokasi di daerah pengunungan (mountain hotel) atau di tepi pantai (beach hotel), di tepi danau atau di tepi aliran sungai. Hotel seperti ini terutama diperuntukkan bagi keluarga yang ingin beristirahat pada hari-hari libur atau bagi mereka yang ingin berekreasi.
d. Motel (Motor Hotel)
Hotel yang berlokasi di pinggiran atau di sepanjang jalan raya yang menghubungan satu kota dengan kota besar lainnya, atau di pinggiran jalan raya dekat dengan pintu gerbang atau batas kota besar. Hotel ini diperuntukkan sebagai tempat istirahat sementara bagi mereka yang melakukan perjalanan dengan menggunakan kendaraan umum atau mobil sendiri. Oleh karena itu hotel ini menyediakan fasilitas garasi untuk mobil.

Segi Jumlah Kamar Hotel

Menurut Tarmoezi (Tarmoezi,2000:3), dari banyaknya kamar yang disediakan, hotel dapat dibedakan menjadi :
a. Small Hotel
Jumlah kamar yang tersedia maksimal sebanyak 28 kamar.
b. Medium Hotel
Jumlah kamar yang disediakan antara 28- 299 kamar.
c. Large Hotel
Jumlah kamar yang disediakan sebanyak lebih dari 300 kamar.

Klasifikasi Hotel
Menurut keputusan direktorat Jendral Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi no 22/U/VI/1978 tanggal 12 Juni 1978 (Endar Sri, 1996 : 9), klasifikasi hotel dibedakan dengan menggunakan simbol bintang antara 1-5. Semakin banyak bintang yang dimiliki suatu hotel, semakin berkualitas hotel tersebut. Penilaian dilakukan selama 3 tahun sekali dengan tatacara serta penetapannya dilakukan oleh Direktorat Jendral Pariwisata.

SEJARAH BAR

Kata Bar yang kita tau sekarang ini, adalah dari Amerika utara. Pada saat itu, setiap bar dilengkapi dengan sebuah penghalang yang terbuat dari kayu, yang pada saat itu muncul istilah Barrier yang mempunyai arti penghalang atau pembatas. Nah dari Barrier itulah kemudian muncul istilah ” Bar “. Dengan perkembangan jaman akhirnya Barrier menjadi ” bar counter “. Fungsi dari bar counter saat sekarang ini antara lain :
  • Sebagai Dekorasi. Dengan desain interior bar yang menarik diharapkan bisa menambah semarak bar yang bersangkutan.
  • Sebagai tempat untuk menikmati hidangan minuman.
  • Spesial store. Tempat untuk menyimpan peralatan bar yang diharapkan dapat mempermudah pekerjaan karena penyimpanan yang terjangkau sehingga dapat memberi kepuasan pelanggan dalam penyajian minuman.
  • Tempat berlindung. Terutama bila mana pelanggan terlalu banyak minum yang mengakibatkan mabuk.
Di Indonesia pengertian tentang bar terdapat pada Peraturan Pemerintah (PP) no. 24 tahun 1979 pasal 1 sub j, yang bunyinya adalah sebagai berikut: Bar adalah setiap usaha komersial yang ruang lingkup kegiatannya menjual berbagai jenis minuman terutama ‘alcoholic beverages’ termasuk pula ‘mixed drink’ di tempat usahanya untuk para tamunya.
Pada ketentuan ini pula dipaparkan bahwa usaha bar harus memenuhi aspek-aspek sebagai berikut:
1. Aspek Bangunan.Harus memiliki bangunan tetap/permanen sebagai tempat usaha dan tela dilengkapi dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sah dari pemerintah.
2. Aspek bentuk Usaha. Harus memiliki izin usaha sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan pemerintah.
3. Aspek Pengelolaan. Harus dikelola secara profesional, baik dari segi pengadaan minuman/bahan-bahan lainnya, penyiapan dan pembuatan minuman (terutama minuman campuran), teknik penyajian, sistem penjualan administrasi maupun management pengelolaan bar secara umum.
4. Aspek Tempat Minum. Harus memiliki ruangan/tempat minum berikut fasilitas lain yang menunjang.
5. Aspek Usaha Pokok. Merupakan usaha utama yakni berupa penjualan minuman termasuk penyajiannya.
6. Aspek Masa Produksi. Produk utama berupa minuman, terutama minuman beralkohol (alcoholic drink) termasuk minuman campuran (mixed drink).
7. Aspek Jam Kerja. Beroperasi pada jam kerja Bar pada umumnya untuk melayani tamu yang ingin minum.